Pembagian Peranan dalam Pengembangan
SPMI di Sekolah
Guna melaksanakan sistem penjaminan mutu internal, sekolah
membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah. Secara organisasi, posisi
dari Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah adalah seperti disajikan pada
Gambar 4.
Gambar 4. Bagan Organisasi
Sistem Penjaminan Mutu Internal
Agar tidak terjadi tumpang-tindih peranan antara kelembagaan
sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah dengan kelembagaan Tim Penjaminan
Mutu Pendidikan Sekolah, dilakukan pembagian peranan sebagai berikut:
Tugas Sekolah :
a. Merencanakan,
melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI
b. Menyusun dokumen SPMI
c. Membuat perencanaan
peningkatan mutu yang dituangkan dalam Rencana Kerja Sekolah
d. Melaksanakan
pemenuhan mutu baik dalam pengelolaan satuan pendidikan maupun proses
pembelajaran
e. Menetapkan standar
baru dan menyusun strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan
evaluasi
f. Membentuk unit
penjaminan mutu pada satuan pendidikan; dan
g. Mengelola data mutu
pendidikan di tingkat satuan pendidikan
Tugas Tim Penjaminan Mutu Pendidikan
Sekolah :
a. Mengkoordinasikan
pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat satuan pendidikan
b. Melakukan pembinaan,
pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap pelaku pendidikan di satuan
pendidikan dalam pengembangan penjaminan mutu pendidikan;
c. Melaksanakan pemetaan
mutu pendidikan berdasarkan data mutu pendidikan di satuan pendidikan;
d. Melakukan monitoring
dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah dilakukan; dan
e. Memberikan
rekomendasi strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan
evaluasi.
Hasil Sistem Penjaminan Mutu
Internal
Hasil dari Sistem Penjaminan Mutu
Internal adalah terjadinya peningkatan mutu pendidikan pada level sekolah dari
waktu ke waktu seperti yang terlihat pada Gambar 5. Skor tersebut adalah untuk
setiap standar dari 8 SNP yang telah ditetapkan. Keberhasilan SPMI di setiap
satuan pendidikan ditunjukkan oleh peningkatan skor dari setiap standar setiap
kali dilakukan penilaian. Namun demikian, dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan di sekolah, tidak harus dipaksakan menaikkan skor seluruh 8 standar
pada periode yang sama.
Gambar 5. Hasil Implementasi
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Setiap Satuan Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar